Senin, 03 Oktober 2011

DPR Cecar KPK soal Pemanggilan Pimpinan Banggar DPR

Metrotvnews.com, Jakarta: DPR meminta penjelasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemanggilan empat pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR beberapa waktu lalu. KPK diminta menjelaskan alasan mereka memanggil pimpinan Banggar secara kolektif.

Pertanyaan itu diutarakan Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah pada rapat konsultasi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (3/10). Ia juga meminta pimpinan DPR menjelaskan lebih tajam maksud pemanggilan KPK.

Menurut Fahri, jika empat pimpinan Banggar Melchias Markus Mekeng, Tamsil Linrung, Olly Dondokambey dan Mirwan Amir dipanggil terus menerus secara kolektif, DPR harus melakukan keputusan yang cepat. Sebab saat ini DPR tengah membahas RAPBN 2012.

"Jangan dianggap main-main," pinta Fahri.

Politikus PKS itu menjelaskan, pimpinan Banggar DPR menceritakan soal pemanggilan mereka oleh KPK, yang tanpa dijelaskan alasan dan tujuannya. Padahal, menurut Fahri, semua pemanggilan harus jelas. Yang ada, pimpinan Banggar hanya ditanyai soal kewenangan APBN 2011.

"Kalau mau tanya kewenangan tidak perlu lewat "tangga ke surga" itu yang banyak wartawannya," sindirnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR lainnya, Azis Syamsuddin sepakat dengan Fahri. Ia pun mempertanyakan mengapa penanganan kasus wisma atlet dan Kemenakertrans berbeda.

"Walaupun secara informal kami mendapat informasi bahwa masalah ini kesalahan teknis. Kalau kesalahan teknis nanti kita pahami, kita bisa anggap selesai. Banggar bisa berjalan sehingga ini bisa berjalan dengan baik," terangnya.

Namun ia mengingatkan, Banggar DPR tengah membahas RAPBN 2012. Akan sulit jika KPK memanggil pimpinan secara kolektif atau dua pimpinan sekaligus.

"Pada saat pembahasan RAPBN memerlukan pengambilan keputusan itu yang akan jadi masalah.  Proses hukum kami dukung tapi jangan mengesampingkan agenda kenegaraan," pintanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman menegaskan penolakan pimpinan Komisi III DPR atas pemanggilan Banggar DPR bukan untuk menghalang-halangi KPK. Tapi Komisi Hukum meminta KPK memperhatikan agenda pembahasan Banggar.

"Kalau sudah selesai kalau bisa kita antar, jadi bukan penolakan apalagi dibilang intervensi," cetusnya.

Di sisi lain, Benny menyayangkan proses hukum di KPK di mana Berita Acara Pemeriksaan bisa beredar luas tak lama ketika seseorang diperiksa. Ia meminta bagaimana kerja KPK tanpa membuat kegaduhan, tapi tetap akuntable dan transparan.(Andhini)

0 komentar:

Posting Komentar

About Me

Foto Saya
asih_susifiani blog
Lihat profil lengkapku

sobat

Etiquetas

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.

clock

chat_cbox

Sigueme en Twitter